Menyoal Legalitas 'Reseller' Layanan Internet Telkom

Menyoal Legalitas 'Reseller' Layanan Internet Telkom

Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai munculnya aksi penjualan jasa internet ilegal disebabkan adanya peluang menjual kembali layanan dengan membuat disparitas harga sesuai daya beli di masyarakat.

user-profile
Redaksi - Bisnis.com

Senin, 11 April 2022 | 21:30

Bisnis, JAKARTA — Penjualan layanan internet ilegal menjadi salah satu lingkaran setan yang sulit diputus di berbagai daerah di Indonesia. Celakanya, masyarakat masih saja tergiur iming-iming tarif murah dan membeli layanan fixed broadband tidak resmi dengan kualitas rendah.

Bacaanmu terbatas?

Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.

Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!

atau langsung pilih paket terbaik kami:

banner-promo

faq

berita lainnya

To Top